Pages

Subscribe:

Labels

Mengenai Saya

Foto saya
bogor, jawa barat, Indonesia
Aku ada dalam prasangka hambaKu Hadits Qudsi

Jumat, 09 Desember 2011

Time and Durate ; Risalah Kenisbian Waktu

Dalam bahasa Ingris ada istilah Time dan Durate kedua hal ini diartikan sebagai waktu dan durasi yang merupakan serapan dari bahas inggris itu sendiri.
Durate merupakan ukuran waktu secara obyektif. artinya, kapanpun dan dimanapun kita berada ukurannya sama yaitu dengan hitungan 1 jam sama dengan 60 menti, 1 menit sama dengan 60 detik dan seterusnya sampai satuan waktu yang paling kecil.
Sedangkan Time merupakan pengertian waktu secara subyektif dimana pengukurannya sangat berhubungan dengan kondisi individu manusia yang mengalami waktu tersebut. misalnya; 1 jam orang yang sedang menunggu akan terasa lebih lama dari pada 1 jam yang dijalani dua sejoli yang sedang dimabuk asmara. satu tahun orang yang berbahagia tentunya terasa lebih bahagia daripada orang yang tidak bahagia di dalam penjara.
selanjutnya tentang kesalahan persepsi kita tentang waktu yang seringkali terjadi adalah waktu dialami sebagai sesuatu yang berpuutar kembali dan mengulang terus menerus. Hal itu adalah sesuatu yang keliru. Waktu sesungguhnya adalah sesuatu yang berjalan terus menerus dan tidak kemballi kepada titik nol kembali. kalau digambarkan waktu itu merupakan garis lurus, bukan garis melingkar. putaran jam lah yang memutar atau melingkar,bukan waktunya.
Dari risalah ini dapatlah kita mengerti sedikitnya tentang konsep waktu di akhirat nanti seperti yang tersebut dalam al Quran. suatu kemungkinan jika di suatu tempat, waktu bukanlah sesuatu yang dialami secara bersama, tetapi sesuatu yang dialami secara pribadi, intens, dan subjectif.
Begitupun halnya dengan peristiwa yang terjadi. pernah suatu ketika Siti Aisah bertanya kepada Rasul tentang betapa malunya dia jika diakhirat kelak semua manusia tidak berpakaian, kemudian Rasul menjawab bahwa diakhirat kelak kita tidak berpikir lagi tentang malu atau perasaan-perasaan kolektif lainnya seperti yang kita alami di dunia ini.
Wallahua a'lam

Menghindari Fatalisme dalam Diri Umat; Sebuah Redefinisi tentang Takdir

Saya ingat sebuah anekdot berupa tebakan. Begini pertanyaannya " Nenek-nenek jatuh dari Monas ga mati apa namanya?" ada yang jawab sakti lah, mujur lah, belum ajal lah semua katanya bukan. jawabannya katanya adalah panjang umur. grgrrrrr....
Benarkah begitu keadaannya, benarkah kalau seseorang telah ditentukan ajalnya, jadi jika diapakan saja dia tidak akan mati? mari kita bahas.
Dalam konsep tentang takdir sebenarnya ada dua hal, yaitu Ketentuan universal, dan yang kedua adalah kehendak bebas.
Apa itu ketentuan universal? ketentuan universal adalah hukum yang diciptakan oleh Allah SWT untuk keberlangsungan jagad raya ini. Kita sering mendengar dengan hukum alam, hukum Tuhan, dan lainnya. Ketentuan universal ini merupakan hukum yang mengikat semua jagad raya tanpa kecuali. Semua yang alam terkena ketentuan ini, misalnya manusia secara biologis termasuk alam, hewan, tumbuhan, angin, air, mineral, dan lain sebagainya.
Contoh ketentuan universal yang berlaku bagi manusia, hewan, dan tumbuhan misalnya; hidup, mati, jodoh, rezeki, dll. Dari ketentuan ini kita bisa menlakukan generalisasi bahwa ketentuan universal ini mengikat bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Jadi tidak ada manusia yang tidak mati siapapun dia, nabi, rasul, wali, ataupun orang biasa. begitupun dengan jodoh, semua manusia diciptakan berpasang-pasangan, begitu juga hewan dan tumbuhan berpasangan untuk menjalani keadan alaminya, yaitu berkembang biak. Dari kesimpulan ini kita dapat menampik adanya manusia sakti, tidak bisa mati, tumbuhan keramat, pohon suci atau binatang yang disakralkan. karena semua adalah sesuatu yang alami saja. Begitu seterusnya dengan rezeki dan lainnya. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak menikah, orang yang miskin? mari kita ikuti bahasan selanjutnya.
Yang kedua ada yang disebut dengan kehendak bebas atau pilihan bebas (Free will). Kehendak bebas adalah potensi yang diberikan Tuhan untuk menghadapi alam atau menentukan hal-hal teknis dari ketentuan universal. misalnya: memangbenar kita ditentukan hidup (Ketentuan universal) tetapi bagaimana kita hidup, dimana kita hidup, berapa lama kita hidup itu merupakan kehendak bebas kita. Kita lah yang menentukannya sendiri. begitu juga dengan rezeki; berapa banyak rezeki kita, kapan kita dapatkan, dimana kita dapat, cepat atau lambat, bagaimana cara kita mendapatkannya adalah merupakan kehendak kita, atau pilihan kita sendiri (free will).
Dari pemeparan diatas, sikap pasif, fatalis, atau jabbariah adalah suatu sikap yang tidak tepat. Sama seperti halnya dengan sikap sombong karena dapat mengatasi taksir juga harus dihindari.
Jika kita menyadari takdir sepenuhnya dari Allah, maka kita akan terjebak pada konsep Jabbariyah yang fatalis yang mengakibatkan kita akan selalu menyalahkan Allah atas kesialan, kekurangan, ketidak baikan yang menimpa kita. dan sebaliknya, kita tidak akan bersyukur jika mendapat suatu kebaikan.
Demikian

Keterputusan; Hijrah dan Kuatnya Hubungan Darah pada Masyarakat Arab

Ada perbedaan signifikan antara Islam dan Nasrani dalam menentukan tahun pertama dalam kalender. nasrani menetapkan tahun pertama kalendernya berdasarkan kelahiran Yesus (Isa) yaitu 2011 tahun yang lalu. sedangkan Islam menetapkan tahun pertama kalendernya berdasarkan peristiwa Hijrah. Suatu peristiwa menarik untuk diceritakan kembali dimana terjadi perdebatan yang panas antara Umar Bin Khatab dengan Bilal Bin Rabbah tentang kriteria penetapan tahun awal kalender. saat itu Bilal menginginkan berdasarkan kelahiran nabi Muhammad dengan alasan hal yang sama dilakukan oleh Nasrani untuk menghormati Yesus, maka untuk menghormati Muhammad, Bilal mengusulkan agar hari kelahiran Beliau diperingati sebagai tahun pertama dalam kalender Islam.
Hal itu tentu saja ditentang oleh Umar Bin Khattab, sahabat yang sangat kritis dan bijak. menurut Umar, selain mengikuti jejak Umat Nasrani (Tidak kreatif), ada beberapa alasan yang sangat mendasar. yang pertama, hal tersebut akan menjadikan Muhammad sebagai kultus. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi umat Islam yang sangat ditekankan untuk ber tauhid. kedua, peristiwa kelahiran merupakan sesuatu yang terberi (given) sesuatu yang kita terima apa adanya bukan sebuah prestasi (achievement) sebuah pencapaian yang membutuhkan usaha, perjuangan, dan pengorbanan. jadi Umar mengusulkan Hijrah sebagai tahun awal kalender, maka kini kita kenal dengan tahun hijriah atau hijrah.
Yang saya bahas adalah, mengapa peristiwa hijrah merupakan peristiwa yang sangat dramatis bagi bangsa Arab.
Saya akan mulai dari bagaimana kehidupan awal bangsa arab di padang pasir. Padang pasir merupakan kehidupan yang sangat keras. karena hanya sebagian wilayah padang pasir yang subur, kehidupan nomaden lah yang dijalani oleh sebagian besar suku-suku bangsa Arab. Bangsa-bangsa Arab di Hijaz dan Najd yang nomaden dan mereka terus menerus terlibat dalam peperangan. Kahdupan nomad selalu genting dan kurang gizi. dan disaat itulah suku-suku bangsa Arab mengembangkan etos-etos kehidupan untuk menghadapi kehidupan yang menurut Karen Armstrong nyaris mustahil.
Mereka sering bersaing satu sama lain, berperang dan saling merampok satu sama lain. etos yang dikembangkan utnuk menghadapi tantangan itu adalah dengan hidup selalu berkelompok. tidak ada kesempatan bagi tercerai dari kelompoknya. kelompok tersebut dibangun berdasarkan pertalian darah dan keluarga. Mereka menanamkan kesetiaan absolut pada kelompok, suku, kaumnya. karena suku-suku yang kuat dan disegani oleh musuh adalah mereka yang mampu melindungi anggota kelompoknya. untuk menanamkan semangat ini, bangsa Arab mengembangkan ideologi yang disebut Muru'ah. Disebut juga kejantanan, tetapi lebih dari itu muru'ah lebih menekankan makna tanggung jawab, kehormatan yang harus dijunjung tinggi seorang kepala suku bagi sukunya. seorang kepala suku harus melindungi, membalas dendam jika anggota sukunya diganggu oleh suku musuhnya. dia juga berarti kedermawanan, dimana dia harus menyantuni sukunya yang kekurangan, dan berusaha memeratakan kesejahteraan diantara anggota sukunya.
Dari gambaran sekilas ini dapat kita lihat begitu tertanamnya kecintaan seorang Arab terhadap hubungan darah dan keluarga. Jika hal itu benar, maka pantaslah jika Umar Bin Khattab mengenang Hijrah sebagai peristiwa yang besar dan penuh pengorbanan. Hijrah juga bermakna keterputusan. Keterputusan dari ikatan darah dan keluarga, ikatan ekonomi, ikatan sosial, budaya, politik.
Hijrah juga melambangkan sebuah peralihan dramatis perjuangan umat Islam dalam menerima nilai-nilai baru yang akan menggantikan nilai-nilai lama. Hubungan darah dan keluarga kini digantikan dengan nilai persaudaraan dalam iman. sesuatu yang sulit bagi masyarakat jahiliah.
sekian